PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMILIK LAPAK RONGSOK DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN KONSUMEN (DI ROSOK MANIA MAGELANG, KABUPATEN MAGELANG)
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Rosmawati, Pokok-Pokok Hukum
Perlindungan Konsumen, Cetakan I,
Kencana, Depok, 2018.
Rudy, Dewa Gde dkk. Buku Ajar Hukum
Perlindungan Konsumen, Fakultas
Hukum Universitas Udayana, 2016.
Kurniawan, Hukum Perlindungan
Konsumen : Problematika Kedudukan
dan Kekuatan Putusan Badan
Penyelesaian Sengketa Konsumen
(BPSK), Universitas Brawijawa Press,
Abdi Darwis, Tesis : Hak Konsumen Untuk
Mendapatkan Perlindungan Hukum
Dalam Industri Perumahan di Kota
Tangerang, Universitas Diponegoro,
Semarang, 2010
Disarikan dari hasil wawancara dengan Ibu
Ustadhiroh selaku pemilik Rosok Mania
Magelang, Sabtu, 29 Mei 2021.
Disarikan dari hasil wawancara dengan
Bapak Achmadi selaku pengepul
rongsok tetap di Rosok Mania
Magelang, 16 November 2021
Disarikan dari hasil wawancara dengan Ibu
Tri Handayani selaku Kepala Seksi
Distribusi Dinas Perdagangan, Koperasi
dan UKM Kabupaten Magelang, 22
Desember 2021.
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999
Tentang Perlindungan Konsumen
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2023 LONTAR MERAH
![Creative Commons License](http://licensebuttons.net/l/by-nc-sa/4.0/88x31.png)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.