YURISDIKSI MAHKAMAH PIDANA INTERNASIONAL TERHADAP KEJAHATAN KEMANUSIAAN DALAM PERANG BOSNIA

Afriza Fitri Maghfiroh, Munadzirotun Kasanah, Rizky Aulia Febriyanti, Safira Budhy Rahmadhani, Winna Wahyu Permatasari

Abstract


Konflik bersenjata merupakan hal yang lazim dikarenakan sering terjadi di berbagai negara, salah satunya konflik bersenjata di Bosnia-Herzegovina. Dalam konflik ini terdapat tiga kejahatan, diantaranya kejatahan perang, kejatahan kemanusiaan dan genosida. Akan tetapi, dalam penelitian ini membahas terkait bagaimana kejahatan terhadap kemanusiaan yang terjadi dalam perang Bosnia serta ketentuan hukum internasional yang mengaturnya. Kemudian, bagaimana proses yurisdiksi Mahkamah Pidana Internasional dalam menindaklanjuti pelaku kejahatan terhadap kemanusiaa. Dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, dimana berdasarkan kebutuhan untuk mendeskripsikan, mengidentifikasi, dan menyusun data atau yang telah dikumpulkan dengan hasil akhir dalam bentuk tulisan. Kemudian, Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan, yaitu dengan mengkaji peraturan perundang-undangan, buku-buku literatur, dokumen-dokumen resmi, hasil penelitian terdahulu, dan bahan kepustakaan lain yang memiliki korelasi dengan permasalahan yang diteliti. Hasil yang didapat bahwa adanya perang Bosnia ini menyebabkan terjadinya berbagai pelanggaran Hukum Humaniter Internasional berupa kejahatan terhadap kemanusiaan yang meliputi tindakan pembunuhan, pemusnahan, penganiayaan, perkosaan, deportasi atau pemindahan paksa penduduk, dan tindakan lainnya yang tidak manusiawi. Kemudian berkaitan dengan pelaksanaan hukum untuk mengadili para pelaku kejahatan tersebut dapat menggunakan yurisdiksi Mahkamah Pidana Internasional. Dalam Pengadilan Internasional, Mahkamah internasional ini mengeluarkan sebuah putusan sehingga sebagai bukti penegakan hukum terhadap kejahatan kemanusiaan yang terjadi dalam perang Bosnia.

Keywords


Kejahatan Kemanusiaan, Mahkamah Pidana Internasional, Yurisdiksi,

Full Text:

Remote PDF

References


Artikel Ilmiah:

Afriline, Resvia. “Mahkamah Internasional dan

Mahkamah Pidana Internasional”.

Makalah.

ELSAM. (2004). Genosida, Kejahatan Perang,

dan Kejahatan Saripati Kasus-Kasus

Hukum dalam Pengadilan Pidana. 1–241.

ELSAM – Lembaga Studi dan Advokasi

Masyarakat.

Garbett, C. (2010). “Localising Criminal

Justice: An Overview of National

Prosecutions at the War Crimes Chamber

of the Court of Bosnia and Herzegovina”. Human Rights Law Review, 10(3),

https://doi.org/https://doi.org/10.1093/hrlr

/ngq023. Diakses pada 4 November 2021

Marpaung, Leonard. (2017). “Yurisdiksi

Negara Menurut Hukum Internasional”.

(https://diskumal.tnial.mil.id/fileartikel/ar

tikel-20180511-152350.pdf) Diakses pada

November 2021 pukul 19.01.

Meernik, J. (2005). Justice and Peace? How the

International Criminal Tribunal Affects

Societal Peace in Bosnia. Political

Science, 42(3).

Oxman, B. H., & Stern, B. (2017). “Universal

jurisdiction over crimes against humanity

under French law—grave breaches of the

Geneva Conventions of 1949—

genocide—torture—human rights

violations in Bosnia and Rwanda”.

International Law, 93(2).

https://doi.org/https://doi.org/10.2307/29

Diakses pada 4 November 2021

Sembiring, Saefful Amri. (2020). “Tinjauan

Hukum Internasional Terhadap

Pengadilan Ad Hoc Dalam Perang Di

Bosnia Herzegovina Yang Di Pimpin

Oleh Ratko Mladic Dan Radovan

Karadzic”.

https://repositori.usu.ac.id/bitstream/hand

le/123456789/26284/150200158.pdf?seq

uence=1&isAllowed=y. Diakses pada 3

November 2021.

Tatodi, Gracia In Junika. (2019).

“Kewenangan Mahkamah Pidana

Internasional Dalam Penyelesaian Kasus

Kejahatan Perang”. Jurnal: Lex Crimen.

Vol. 8. No. 8.

Wagiman, W. (2007). “Hukum Humaniter dan

Hak Asasi Manusia”. Indonesia-Australia

Legal Development Faculty (Lembaga

Studi Dan Advokasi Masyarakat,

ELSAM), 31,

https://lama.elsam.or.id/downloads/12628

_05._Hukum_Humaniter_dan_Hak

_Asasi_Manusia.pdf. Diakses pada 4

November 2021

https://doi.org/https://doi.org/10.1177/0022343

Diakses pada 4 November

Buku:

Chandler, D. (2006). Peace Without Politics?

Ten Years Of International State-Building

in Bosnia (1st ed.). Routledge Taylor &

Francis Group.

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KKBI).

Oktorino, N. (2013). SINGA BOSNIA - Sejarah

Divisi SS Handschar (1st ed.). Jakarta:

Elex Media Komputindo.

Sefriani. (2017). Hukum Internasional (2nd

ed.). Jakarta: Rajawali Pers.

Peraturan Perundang-undangan:

Declaration Of Human Rights 1989

International Convention for the Suppression of

the Traffic in Women and Children 1947

Rome Statute Of The Internasional Criminal

Court 1998

The Geneva Convention 1949 and Additional

Protocol

The Genocide Convention 1948

The Hague Convention 1907

Website:

Adi, Y. (2018). Latar Belakang Terjadinya

Perang Bosnia di Herzegovina dan

Republik Bosnia. Hukamnas.Com.

https://hukamnas.com/latar-belakang

terjadinya-perang-bosnia. Diakses pada 3

November 2021

Prabowo, G. (2020). Terjadinya Perang Bosnia

(1992-1995). Kompas.Com.

https://www.kompas.com/skola/read/202

/12/05/140422469/terjadinya-perangbosnia-1992-1995. Diakses pada 3

November 2021


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 LONTAR MERAH

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.