PERAN HUKUM DALAM MEMBENTUK KARAKTER PANCASILAIS MELALUI SARANA PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

Authors

  • Anis Ari Wibowo Universitas Tidar

DOI:

https://doi.org/10.31002/lm.v2i1.570

Keywords:

Peran hukum, Pendidikan Kewarganegaran.

Abstract

Abstrak

Belajar tentang Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) pada dasarnya adalah belajar tentang ke Indonesian, belajar untuk menjadi manusia yang berkepribadian pancasilais, membangun rasa kebangsaan, dan mencintai tanah air Indonesia. Pendidikan Kewarganegaraan merupakan salah satu mata pelajaaran wajib yang harus diikuti baik di tingkat pendidikan dasar sampai dengan perguruan tinggi, hal ini memperlihatkan begitu pentingnya pendidikan kewarganegaraan bagi warga negara indonesia.Pendidikan kewarganegaraan merupakan disiplin ilmu yang berasal dari tiga perpaduan ilmu yaitu ilmu hukum, moral dan ilmu politik. Pendidikan Kewarganegaraan dapat dijadikan sebagai solusi untuk mencegah bahkan menanggulangi permasalahan-permasalahan social dengan cara menanamkan pendidikan moral, hukum serta politik sesuai dengan falsafah Pancasila. Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) juga memiliki misi sebagai pendidikan demokrasi, pendidikan hukum, pendidikan moral/karakter. Dalam perkembangannya, ilmu hukum menjadi salah satu topik yang banyak diperbincangkan diawal tahun 2017 hingga sekarang, hal itu disebabkan karena banyak fenomena yang terjadi yang berkaitan dengan hukum seperti meningkatnya angka kriminalitas, degradasi moral beredarnya informasi yang mengandung ujaran kebencian, sara, hingga lemahnya penegakan hukum. Oleh karena peran ilmu hukum diperlukan dalam upaya membentuk karakter bangsa yang sesuai dengan nilai-nilai pancasila, Pada karya ilmiah ini pemulis akan membahas peran Hukum dalam disiplin ilmu pendidikan kewarganegaraan sebagai upaya dalam membentuk karakter bangsa yang pancasilais.

References

DAFTAR PUSTAKA

Budimansyah, D (Ed). 2006. Pendidikan Nilai Moral dalam Dimensi Pendidikan Kewarganegaraan. Bandung: Laboratorium PKN FPIPS UPI.

Budimansyah, D dan Suryadi. K. 2008. PKn dan Masyarakat Multikultural. Bandung Prodi PKn, Sekolah Pasca Sarjana UPI

Hadi, Hardono. 1994. Hakekat dan Muatan

Filsafat Pancasila. Yogyakarta: Penerbit Kanisus

Pasha, MK. 2008. Pendidikan Kewarganegaraan

(Civic Education). Yogyakarta. Citra Karsa Mandiri.

Sanusi, A. 2006. Model Pendidikan Kewarganegaraan Menghadapi Perubahan dan Gejolak Sosial. Bandung: CICED.

Soedarsono, S. 2003. Membangun Kembali Karakter Bangsa. Tim Sosialisasi Penyemaian Jati Diri. Jakarta: PT Elex Media Komputindo.

Sunarso, dkk. 2006. Pendidikan Kewarganegaraan.

Yogyakarta: UNY Press

Undang-undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

Santoso, Agus. 2012, Hukum, Moral & Keadilan, Sebuah Kajian Filsafat Hukum, KencanaPrenada Media Grup, Jakarta

Downloads

Published

2019-09-07

How to Cite

Wibowo, Anis Ari. 2019. “PERAN HUKUM DALAM MEMBENTUK KARAKTER PANCASILAIS MELALUI SARANA PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN”. LONTAR MERAH 2 (1):166-70. https://doi.org/10.31002/lm.v2i1.570.