PERAN PEMERINTAH DAERAH DALAM MENDUKUNG EFEKTIVITAS GAKKUMDU PADA PEMILIHAN KEPALA DAERAH

Authors

  • Niken Fernanda universitas tidar
  • Rosa Adelia Arifin
  • Dwi Mei Nandani
  • Saiva Wulandari
  • Aditya Arif Pratama

DOI:

https://doi.org/10.31002/lm.v8i1.4579

Abstract

Penelitian ini menganalisis kendala dalam koordinasi antara pemerintah daerah dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) terkait penegakan hukum pemilu di Indonesia. Meskipun Gakkumdu didirikan untuk meningkatkan penanganan pelanggaran pemilu, pelaksanaan di lapangan mengalami sejumlah hambatan yang mengurangi efektivitasnya. Permasalahan yang ditemukan mencakup ketiadaan aturan teknis yang jelas, ketidakseimbangan wewenang antara lembaga pengawas dan pemerintah daerah, lemahnya sinergi internal, serta keterbatasan dalam hal sumber daya manusia, infrastruktur, dan alokasi sumber daya. Selain itu, campur tangan aktor politik lokal dan kurangnya jaminan perlindungan bagi pelapor turut menghambat terciptanya sistem pengawasan yang transparan dan independen. Dengan pendekatan kualitatif-deskriptif dan data empiris, penelitian ini menyarankan perlunya reformasi regulasi, peningkatan kapasitas kelembagaan, modernisasi sistem pengawasan, serta perlindungan yang kuat bagi partisipasi publik. Langkah-langkah ini dianggap penting untuk mewujudkan penegakan hukum pemilu yang efektif, adil, dan berintegritas guna memperkokoh demokrasi di tingkat lokal dan nasional.

 

Kata kunci Penegakan hukum pemilu, Sentra Gakkumdu, pemerintah daerah

Author Biographies

Rosa Adelia Arifin

Mahasiswa Prodi Hukum, Universitas Tidar

Dwi Mei Nandani

Mahasiswa Prodi HUkum, Universitas Tidar

Saiva Wulandari

Mahasiswa Prodi HUkum, Universitas Tidar

Aditya Arif Pratama

Mahasiswa Prodi HUkum, Universitas Tidar

Downloads

Published

2025-05-31

How to Cite

Fernanda, Niken, Rosa Adelia Arifin, Dwi Mei Nandani, Saiva Wulandari, and Aditya Arif Pratama. 2025. “PERAN PEMERINTAH DAERAH DALAM MENDUKUNG EFEKTIVITAS GAKKUMDU PADA PEMILIHAN KEPALA DAERAH”. LONTAR MERAH 8 (1):949-58. https://doi.org/10.31002/lm.v8i1.4579.