Perlindungan Merek Dalam Sengketa 'Geprek Bensu' Ditinjau Dari Perspektif Hukum Kekayaan Intelektual

Authors

  • Alya Isnaeny Putri Universitas Tidar
  • , Leony Azizah Munawwaroh
  • Muhammad Arif Triyoga Universitas Tidar
  • Muhammad Ihsan Musyaffa Universitas Tidar
  • Syafrizal Aldi Tursandi Universitas Tidar

Abstract

Perlindungan terhadap merek dagang merupakan aspek penting dalam menjaga hak kekayaan

intelektual di Indonesia, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang

Merek dan Indikasi Geografis. Merek dagang berfungsi sebagai identitas produk dan berperan dalam

meningkatkan nilai komersial serta daya saing bisnis. Namun, pelanggaran terhadap hak merek, seperti

penggunaan tanpa izin dan plagiarisme, masih sering terjadi, sebagaimana tercermin dalam kasus

sengketa "Geprek Bensu". Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pentingnya pendaftaran merek

di Indonesia dan mekanisme perlindungan hukum terhadap merek yang telah terdaftar. Metode yang

digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif melalui analisis peraturan

perundang-undangan, dokumen hukum, dan studi kasus terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa

pendaftaran merek memberikan dasar hukum yang kuat bagi pemilik merek untuk melindungi aset

intelektual mereka dan mencegah konflik hukum di masa depan. Selain itu, perlindungan hukum

terhadap merek dagang yang terdaftar dapat mendorong kepercayaan konsumen dan investor,

sekaligus meningkatkan stabilitas perekonomian nasional.

Kata kunci: Permindungan Hukum, Merek Dagang, Sengketa Merek

Downloads

Published

2024-11-30

How to Cite

Alya Isnaeny Putri, , Leony Azizah Munawwaroh, Muhammad Arif Triyoga, Muhammad Ihsan Musyaffa, and Syafrizal Aldi Tursandi. 2024. “Perlindungan Merek Dalam Sengketa ’Geprek Bensu’ Ditinjau Dari Perspektif Hukum Kekayaan Intelektual”. LONTAR MERAH 7 (2):848-54. https://jom.untidar.ac.id/index.php/lontarmerah/article/view/4432.