Analisis Parameter Kegentingan Memaksa terhadap Ketentuan Pasal 22 Ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 Terhadap PERPPU Nomor 1 Tahun 2020
HUKUM TATA NEGARA
DOI:
https://doi.org/10.31002/lm.v7i1.4329Keywords:
Perppu, memaksa, kebijakanAbstract
Presiden sebagai pemegang kekuasaan eksekutif tertinggi di Indonesia memiliki peran yang sangat penting dalam membuat kebijakan, terutama kebijakan dalam hal kegentingan memaksa. Tahun 2020 terjadi wabah pandemi covid-19 di seluruh dunia, tak terkecuali Indonesia. Sehingga mau tidak mau, pemerintah harus membuat kebijakan di luar Undang-Undang dikarenakan keadaan memaksa dan genting. Pembuatan kebijakan dalam kegentingan memaksa tersebut diatur pada Pasal 22 Ayat (1) Undang-undang Dasar 1945, yang kemudian pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU) Nomor 1 Tahun 2020 yang mengatur kebijakan keuangan negara dan kebijaksanaan stabilitas sistem keuangan dalam rangka penanganan COVID-19 dan/atau ancaman yang membahayakan stabilitas keuangan.
References
Arsil, F. (2020). Saling Kontribusi Antar Sistem Pemerintahan: Kajian Perbandingan Konstitusi Negara-Negara Bersistem Parlementer dan Presidensial (Mengambil Inspirasi Jimly Asshiddiqie dalam Kajian Hukum Tata Negara Perbandingan). Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
Asshiddiqie, J. (2007). Hukum Tata Negara Darurat. Jakarta: Rajawali Pers.
Asshiddiqie, J. (2007). Pokok-Pokok Hukum Tata Negara Indonesia Pasca Reformasi. Jakarta: Bhuana Ilmu Populer.
Daroin, Ad. (2024). Analisis Yuridis Persetujuan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Oleh Dpr Ri Dalam Persidangan Berikut Ditinjau Dari Pasal 22 Ayat (2) Uud 1945.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 LONTAR MERAH
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.