EFEKTIVITAS FUNGSI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BANYUMAS DALAM PENYELESAIAN SENGKETA MELALUI MEDIASI

Dani Safangaturrohman Aziz

Abstract


Penelitian ini bertujuan mengevaluasi efektivitas penyelesaian sengketa hak – hak atas tanah non litigasi melalui mediasi yang ada di Kantor Pertanahan Kabupaten Banyumas berdasarkan Asas Umum Pemerintahan Yang Baik. Wilayah yang luas membuat sengketa tanah, terutama kepemilikan, menjadi masalah serius dengan biaya persidangan yang tinggi dan proses pengadilan yang lambat. Data Banyumas menunjukkan sebagian besar tanah belum terdaftar, meningkatkan risiko konflik. Meskipun mediasi diadopsi sebagai alternatif, keefektifannya masih diperdebatkan, terlihat dari kasus yang berakhir di litigasi. Mediasi didasarkan pada prinsip sukarela dan asas itikad baik mengakibatkan para pihak yang terlibat tidak menghadiri proses mediasi yang mengakibatkan mediasi gagal. Penelitian dilakukan dengan metode deskriptif analitik berfokus pada penyelesaian sengketa non litigasi melalui mediasi di Kantor Pertanahan Banyumas, dengan pertanyaan tentang efektivitas kantor dan faktor apa saja yang dapat menghambat penyelesaian sengketa hak – hak atas tanah melalui mediasi.  

Keywords


Mediasi, Kantor Pertanahan, Sengketa

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 LONTAR MERAH

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.