URGENSI PENYERTAAN INFORMASI AKTUAL PADA KEMASAN PRODUK SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN HAK KONSUMEN

Authors

  • Fitria Damayanti Universitas Negeri Semarang

DOI:

https://doi.org/10.31002/lm.v6i1.3798

Keywords:

nformasi, Produk, Konsumen, dan Aktual

Abstract

Kegiatan jual beli semakin masif dilakukan selaras dengan meningkatnya kebutuhan hidup manusia. Dengan begitu timbul berbagai macam permasalahan yang dapat merugikan beberapa pihak dan menguntungkan pihak lainnya. Kegiatan jual beli ini ini tak terlepas dari peran hukum sebagai alat mencapai keadilan dan menciptakan rasa aman sesuai dengan hak konstitusional bernegara. Salah satu masalah yang sering ditemui adalah ketidak sesuaian informasi aktual yang di sertakan. Dalam kegiatan jual beli terdapat klasifikasi jasa dan produk, dalam penelitian kali ini akan menilik lebih jauh di bagian produk. Oleh karena itu tujuan penelitian ini untuk menilik lebih dalam terkait urgensi penyertaan informasi aktual pada produk yang nantinya akan digunakan oleh konsumen. Penelitian dilakukan dengan metode yuridis normatif, yaitu dengan melakukan penelitian terhadap bahan pustaka terkait, didasarkan pada bahan hukum primer seperti peraturan perundangundangan dan sekunder berupa artikel penelitian. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa banyak faktor yang mendorong keharusan produsen menyertakan informasi aktual pada kemasan produk. Hal ini juga guna melindungi hak konsumensesuai UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

References

Erick, I Putu Putra Sanjaya, I Nyoman Putu

Budiartha, and Ni made Sukaryati Karma. “Perlindungan Hukum Terhadap

Konsumen Dalam Jual Beli Barang

Melalui E - Commerce.” Jurnal Analogi

Hukum 1, no. 2 (2019): 239–43.

“KEWAJIBAN KORPORASI TERHADAP

KETERBUKAAN INFORMASI

PERUSAHAAN BAGI

PERLINDUNGAN KONSUMEN DI

INDONESIA” IX, no. 3 (2021): 76–85.

Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian

Suatu Pendekatan, (Jakarta: Rineka Cipta,

, hlm. 23.

Satjipto Rahardjo, Ilmu Hukum, (Bandung:

Offset Alumni, 1985), hlm. 80-81.

Sinaga, Niru Anita. “Pelaksanaan

Perlindungan Konsumen Di Indonesia.”

Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara 5, no. 2

(2014).

https://doi.org/10.35968/jh.v5i2.110.

Susantri, Yulia, Magister Ilmu, Hukum

Fakultas, Hukum Universitas, Syiah

Kuala, Darul Imarah, Aceh Besar, et al.

“PENCANTUMAN INFORMASI

PADA LABEL PRODUK KOSMETIK

OLEH INCLUSION OF

INFORMATION ON COSMETIC

PRODUCTS LABEL BY THE

PENDAHULUAN” 2, no. 8 (2018): 113–

Wayan, I, Gede Asmara, Nyoman Sujana, Dan

Ni, and Made Puspasutari. “Jurnal

Analogi Hukum Perlindungan Hukum

Terhadap Hak Konsumen Atas Informasi

Produk Import.” Jurnal Analogi Hukum

, no. 1 (2019): 120–24

Downloads

Published

2023-06-21

How to Cite

Damayanti, Fitria. 2023. “URGENSI PENYERTAAN INFORMASI AKTUAL PADA KEMASAN PRODUK SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN HAK KONSUMEN”. LONTAR MERAH 6 (1):592-99. https://doi.org/10.31002/lm.v6i1.3798.