PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN DALAM PENYELESAIAN SENGKETA HAK ATAS TANAH MELALUI BPSK

I Kadek Ramadana Vikram Desta Saputra

Abstract


Konsumen memiliki hak untuk menguasai dan memiliki objek akibat dibentuknya Perjanjian Pengikatan Jual Beli dengan pengembang selaku pelaku usaha. wujud nyata perlindungan secara preventif yaitu dibentuknya berbagai kebijakan perlindungan konsumen, sedangkan secara represif dibuktikan dengan adanya lembaga yang bertugas dalam menyelesaikan sengketa konsumen. Pendekatan yuridis empiris dalam melakukan penelitian, yang mana yuridis digunakan untuk melihat hukum sebagai objek dalam peralihan hak atas tanah berdasarkan perundang-undangan, sedangkan empiris digunakan untuk mendekati permasalahan yang timbul sebagai bahan kajian dan analisis. Perjanjian Pengikatan Jual Beli yang telah lunas dapat dijadikan sebagai bukti kepemilikan yang kuat dan sempurna. Pemerintah telah membentuk Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen dalam menangani sengketa konsumen. Selain itu konsumen memiliki hak untuk menuntut ganti rugi. Namun, pemerintah harus lebih memperhatikan mengenai syarat pemilihan penyelesaian sengketa yang diajukan konsumen. Adapun pemerintah harus mengkaji ulang mengenai kepastian hukum Putusan BPSK yang bersifat final dan berkekuatan hukum tetap, namun dapat diajukan keberatan kepada Pengadilan Negeri.

Keywords


Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen; Konsumen Pembeli Rumah; Hukum Perlindungan Konsumen; Alternatif Penyelesaian Sengketa

Full Text:

PDF

References


Agustinus Samosir. 2018. Penyelesaian

Sengketa Konsumen yang Dilakukan

Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen

(BPSK). Jurnal Hukum Legal Standing.

Alusianto Hamonangan. 2021. Perjanjian

Pengikatan Jual Beli (PPJB) Dalam

Transaksi Peralihan Hak Atas Tanah Dan

Atau Bangunan. Jurnal Rectum.

Amalia Rani dan Anak Agung Ngurah Wirasila.

Perlindungan Hukum Terhadap

Konsumen Akibat Persaingan Curang.

Kertha Semaya.

Fadly Alfiansyah. 2018. Penerapan Pasal 4

Huruf (H) Undang-Undang Nomor.8

Tahun 1999 tentang Perlindungan

Konsumen Bagi Konsumen Dalam

Penyelesaian Sengketa. Skripsi. Program

Studi S1 Ilmu Hukum Fakultas Hukum

Universitas Islam Indonesia.

Faisal Riza dan Rachmad Abduh. 2018.

Penyelesaian Sengketa Secara Arbitrase

Untuk Melindungi Konsumen Melalui

Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen.

Jurnal EduTech.

Fina Zufriani. 2018. Upaya Mempertahankan

Hak Konsumen Melalui Penyelesaian

Sengketa Konsumen Dengan Cara

Konsiliasi Di Badan Penyelesaian

Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Medan.

Skripsi. Universitas Sumatera Utara.

Hanum Rahmaniar Helmi. 2015. Eksistensi

Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen

dalam Memutus Sengketa Konsumen di

Indonesia. JHaper.

H. Basrah. 1974. Ganti Rugi Menurut Ketentuan

di Dalam Buku III KUHPerdatadata.

Medan. PT Citra Aditya Bhakti.

Keputusan Menteri Perindustrian dan

Perdagangan Nomor

/MPP/Kep/12/2001 tentang

Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Badan

Penyelesaian Sengketa Konsumen.

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

Krismat Hutagalung. 2021. Perlindungan

Hukum Konsumen Terhadap Perjanjian

Baku Yang Merugikan Konsumen. Mizan.

Jurnal Ilmu Hukum.

Mia Hadiati dan Mariske Myeke Tampi. 2017.

Efektivitas Mediasi Dalam Penyelesaian

Sengketa Konsumen Oleh Badan

Penyelesaian Sengketa Konsumen

(BPSK) Di D.K.I. Jakarta. PRIORIS.

Munir Fuady. 2014. Konsep Hukum Perdata. PT

RajaGrafindo Persada. Jakarta.

Oddy Inayah Kasri dan Listyowati Sumanto.

Penggunaan Kuasa Untuk Menjual

Di Dalam Praktek Jual Beli Tanah.

Reformasi Hukum Trisakti.

Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021

tentang Perubahan atas Peraturan

Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016

tentang Penyelenggaraan Perumahan dan

Kawasan Permukiman.

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997

tentang Pendaftaran Tanah.

Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2016

tentang Pajak Penghasilan Atas

Penghasilan Dari Pengalihan Hak Atas

Tanah Dan/Atau Bangunan.

Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2020

tentang Kementerian Pekerjaan Umum

dan Perumahan Rakyat.

Rahadi Wasi Bintoro dan Rochani Urip Salami.

Alternatif Penyelesaian Sengketa

dalam Sengketa Transaksi Elektronik (ECommerce). Jurnal Dinamika Hukum.

Rahayu. (et.al). 2020. Metode Penelitian

Hukum. Yogyakarta. Thafa Media.

Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun

tentang Pemberlakuan Rumusan

Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah

Agung Tahun 2016 Sebagai Pedoman

Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan.

Susanti Adi Nugroho. 2008. Proses

Penyelesaian Sengketa Konsumen

Ditinjau dari Hukum Acara serta Kendala

Implementasinya. Kencana. Jakarta.

Tia Monica Ifana Putri dan A. M. Tri Anggraini.

Perlindungan Hukum Bagi Konsumen

Terhadap Pembongkaran Rumah dan

Sertifikat yang Tidak Selesai dalam

Pembelian Rumah Secara Kredit (Studi

Kasus Jual Beli Rumah di Cikarang).

Jurnal Hukum Adigama.

Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang

Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian

Sengketa.

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang

Perseroan Terbatas.

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang

Perlindungan Konsumen.

Verenika Pauth. 2018. Tanggung Jawab Pelaku

Usaha Terhadap Kerugian Konsumen

Akibat Mengkonsumsi Barang Dan Jasa

Berdasarkan Pasal 19 Undang-Undang

Nomor 8 Tahun 1999 Tentang

Perlindungan Konsumen. Lex Privatum.

Virgiani Anindita Antasari. 2020. Perikatan

Antara Pelaku Pembangunan Dan

Konsumen Dalam Perjanjian Pengikatan

Jual Beli Dengan Akta Otentik. Jurnal

Education and Development


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 LONTAR MERAH

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.