AKIBAT HUKUM TERHADAP PERKAWINAN CAMPURAN (BEDA KEWARGANEGARAAN DAN AGAMA) HASIL DARI PERJANJIAN KAWIN KONTRAK DI KABUPATEN JEPARA
Kekerasan Seksual dan Perlindungan Terhadap Perempuan
DOI:
https://doi.org/10.31002/lm.v5i2.3040Keywords:
Perkawinan, Kawin Kontrak, Perjanjian, Syarat Sah Perjanjian.Abstract
Perkawinan merupakan ikatan lahir batin seorang laki-laki dan perempuan dalam membentuk sebuah keluarga berdasarkan ketuhanan Yang Maha Esa. Perkawinan campuran yang saat ini banyak dilakukan oleh masyarakat Indonesia merupakan perkawinan oleh dua orang yang tunduk pada hukum yang berlainan dan salah satu pihaknya merupakan seorang warga negara Indonesia. Pelaksanaan perkawinan campuran yang dilakukan atas dasar perjanjian kontrak mengenai kesepakatan bersama yang bertujuan mencari keuntungan para pihak yang melakukannya merupakaan penyimpangan terhadap Undang-Undang Perkawinan. Tujuan dari penelitian ini ialah untuk mengetahui keabsahan suatu perkawinan campuran yang dilakukan berdasar pada perjanjian kontrak dan mengetahui akibat hukum yang akan timbul ketika perkawinan berakhir. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian yang dicapai ialah bahwa perkawinan campuran yang dilakukan tanpa dihadapan pegawai pencatat nikah tidak memiliki kekuatan hukum dan dianggap tidak terjadi. Hal tersebut berdampak pada hilangnya perlindungan berkaitan dengan akibat hukum yang timbul karena adanya suatu perkawinan bagi suami, istri maupun anakReferences
Undang-Undang Dasar Negara
Kesatuan Republik Indonesia
Tahun 1945
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
Instruksi Presiden No. 1 Tahun 1991
Undang-Undang No 12 Tahun 2006
tentang Kewarganegaraan
Republik Indonesia
Undang-Undang No 16 Tahun 2019
Tentang Perubahan atas UndangUndang No 1 Tahun 1974
Perkawinan
Soeroso. R. 2011. Pengantar Ilmu
Hukum. Jakarta : Sinar Grafika.
Muggiati. 2012. Kedudukan Hukum
Kawin Kontrak Menurut
Undang-Undang Nomor 1 Tahun
Tentang Perkawinan (Studi
Kasus di Cisarua-Jawa Barat).
Jurnal Constitution. 12 (1) : 49
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 LONTAR MERAH

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.