KEDUDUKAN DEWAN PERWAKILAN DAERAH SEBAGAI LEMBAGA NEGARA DALAM SISTEM KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA

Veren Yonita Elvitaningsih, Dwi Amalia Agustin, Rahmania Hidayah

Abstract


Dewan Perwakilan Daerah sebagai aspirasi rakyat daerah dalam kedudukannya hampir tidak memiliki wewenang sama sekali seperti hanya menjadi aksesoris belaka bagi sistem ketatanegaraan Indonesia, belum lagi dengan keberadaannya yang menjadi beban anggaran negara. Hubungan yang dibangun antar lembaganya pun, utamanya Dewan Perwakilan Rakyat, terasa tidak harmonis. Sehingga harapan untuk menerapkan prinsip check and balances antar lembaga khususnya legislatif sebagai salah satu unsur terpenting dalam penyelenggaraan negara belum tercapai. Dengan demikian, permasalahan yang muncul yaitu berupa keberadaan Dewan Perwakilan Daerah dalam struktur ketatanegaraan itu sendiri, sebab hingga sekarang apa yang diperjuangkan oleh lembaga ini belum terealisasikan dengan baik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang bagaimana kedudukan serta keberadaan Dewan Perwakilan Daerah sebagai bagian dari lembaga negara dalam sistem ketatanegaraan republik Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum secara yuridis normatif yang menitikberatkan pada penelitian kepustakaan. Sehingga hasil penelitian ini merupakan hasil dari beberapa kajian pustaka dari berbagai macam literatur yang telah penulis baca.


Keywords


Kedudukan; Dewan Perwakilan Daerah; Lembaga Negara; Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia

Full Text:

PDF

References


DAFTAR PUSTAKA

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat,Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan

Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Asmara, Galang. 2015. Penguatan Kelembagaan MPR dalam Sistem Ketatanegaraan Negara Republik Indonesia, Halrev Journal of Law.

Asshiddiqie, Jimly. 2004. Format Kelembagaan Negara dan Pergeseran Kekuasaan Dalam UUD 1945. FH UII Press. Yogyakarta.

Asshiddiqie, Jimly. 2006. Perkembangan Dan Konsilidasi Lembaga Negara Pasca Reformasi. Secretariat Jendral Mahkamah Konstitusi. Jakarta.

Atok, A. Rosyid Al. 2015. Konsep Pembentukan Peraturan PerundangUndangan Teori, Sejarah, Dan Perbandingan Dengan Beberapa Negar Bikameral. Setara Press. Malang.

DPD RI. 2006. Kerja Politik Untuk Kesejahteraan Masyarakat dan Daerah; Rencana Kerja Strategis Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia. Sekretariat Jenderal DPD. Jakarta.

Fahmi, Khairul. 2012. Pemilihan Umum & Kedaulatan Rakyat. Jakarta. Rajawali Pers.

Hamidi. 2004. Metode Kualitatif; Aplikasi Praktis Pembuatan Proposal dan Laporan Penelitian. UMM Press. Malang.

Isra, Saldi. 2010. Pergeseran Fungsi Legislasi: Menguatnya Model Legislasi Parlementer Dalam Sistem Presidensial Indonesia. Raja Grafindo Persada, Jakarta.

Kelompok DPD RI. Untuk apa DPD RI.

Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia. 2001. Buku Keempat Jilid 1 A: Risalah Rapat Komisi A Ke-1 s/d Ke-3 Tanggal 4 November s/d 6 November 2001, Masa Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2001. Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia.

Martosoewignjo, Sri Soemantri, dan Mochamad Isnaeni Ramdhan. 2003. Perihal Dewan Perwakilan Daerah Dalam Perspektif Ketatanegaraan, dalam Janedjri M. Gaffar et al. (ed.), Dewan Perwakilan Daerah Dalam Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia. Sekretariat Jenderal MPR RI dan UNDP, Jakarta.

MD, Moh. Mahfud. 2013. Perdebatan Hukum Tata Negara Pasca Amandemen Konstitusi. Rajawali Pers. Jakarta. Purnomowati, Reni Dwi. 2005. Implementasi Sistem Bikameral Dalam Parlemen

Indonesia. RajaGrafindo Persada. Jakarta.

Soemitro, Ronny Hanitijo. 1983. Metodologi Penelitian Hukum. Ghalia Indonesia. Jakarta.

Talawe, Gabriel. 2017. dalam jurnalnya yang berjudul Kedudukan Fungsi Dan Wewenang Dewan Perwakilan Daerah Berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Yusuf, M. 2013. Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (Arsitektur Histori, Peran Dan Fungsi DPD RI Terhadap

Daerah Di Era Otonomi Daerah). Graha Ilmu. Yogyakarta.

Setio, Stevanus Evan. 2013. dalam jurnalnya yang berjudul Fungsi Legislasi DPD Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia, yang diakses melalui http://download.portalgaruda.org/article.

php?article=82775&val=944 pada tanggal 25 Maret 2018 pada pukul 16:57 WIB.

Warsito (Dosen Fakultas Hukum Universitas Satyagama Jakarta). 2015. Polemik Amandemen Konstitusi. Yang dikutip

dari https://warsitobicara.blogspot.co.id/2015/09/polemikamendemen-konstitusi.html pada tanggal 25 Maret 2018 pada pukul 17:13

WIB.

http://www.kompasiana.com/amfatwa/perandpd-dalam-sistem-ketatanegaraanindonesia-1_550ee143813311c52cbc6608 yang dikutip pada tanggal 24 Maret 2018 pada pukul 12:45 WIB.

http://gudangpikiran.weebly.com/ilmupemerintahan/sejarah-dpd-dewanperwakilan-daerah.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2018 LONTAR MERAH

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.