ANALISIS KASUS GUGATAN MEDIA NUSANTARA CITRA (MNC) TERHADAP UNDANG-UNDANG PENYIARAN PADA PERKARA STREAMING

Muhammad Afri Fauzi, Dyah Ayu AlBashiroh, Muhammad Panji Raka Siwi

Abstract


Peraturan mengenai kegiatan penyiaran diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002. Makna penyiaran dalam perundang-undangan ini menurut Media Nusantara Citra sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman dan perlu dikaji ulang sehingga perlu diajukan judicial review kepada Mahkamah Konstitusi. Dalam pengajuan judicial review mengenai makna undang-undang tersebut Mahkamah Konstitusi menolak. Tujuan dari penelitian ini untuk memaparkan kasus gugatan Media Nusantara Citra yang ditinjau melalui analisis yuridis dan mengetahui penyebab penolakan gugatan Mahkamah Konstitusi terhadap judicial review Undang-Undang Penyiaran dengan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif melalui pendekatan terhadap dasar hukum utama dan peraturan perundang-undangan mengenai penyiaran. Bahwa pada realitanya masih banyak tayangan di televisi yang tidak sesuai dengan Undang-Undang Penyiaran yang berisi konten-konten tidak layak dijadikan bahan tontonan sehingga memungkinkan untuk terjadinya perubahan isi pasal pada Undang-Undang Penyiaran.


Keywords


Penyiaran, Judicial Review, Media Nusantara Citra (MNC)

Full Text:

PDF PDF

References


Rochim, M. (2005). Mengapa Kita Memerlukan Regulasi Penyiaran?. Dirjen Dikti. Jakarta. Hal 227.

Wahyudi JB. (1994). Dasar-dasar Manajemen Penyiaran. Gramedia. Jakarta. Hal 6.

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran.

Natalie Jarvey, "Can CBS Change the Streaming Game with 'Star Trek: Discovery'?". The Hollywood Reporter. 2017. Diakses pada tanggal 14 Oktober 2020, pukul 14.13 WIB. (https://www.hollywoodreporter.com/tv/tv-news/can-cbs-change-streaming-game-star-trek-discovery-1037576/)

Aulia Rahma Nugraha. " Duduk Perkara Gugatan RCTI yang Ancam Kebebasan Live Streaming IG, FB, YouTube” Kumparan. 2020. Diakses pada tanggal 19 Oktober 2020, Pukul 13. 20 WIB. (https://kumparan.com/kumparantech/duduk-perkara-gugatan-rcti-yang-ancam-kebebasan-live-streaming-ig-fb-youtube-1u5cb5scZNB)

Administrator. “Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi”. Indonesia.go.id. 2019. Diakses pada tanggal 13 Oktober 2020, Pukul 13.09 WIB. (https://indonesia.go.id/layanan/kependudukan/ekonomi/judicial-review-ke-mahkamah-konstitusi)

Tim detikcom-detikNews. “Moral Jadi Alasan RCTI Gugat UU Penyiaran”. DetikNews. 2020. Diakses pada tanggal 16 Oktober 2020, pukul 13.13 WIB. (https://news.detik.com/berita/d-5151302/moral-jadi-alasan-rcti-gugat-uu-penyiaran/2)


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 LONTAR MERAH

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.