NETRALITAS DALAM MANAJEMEN APARATUR SIPIL NEGARA DI PROVINSI PAPUA

Nur Rani, Rima Atikal Kafa, Lidya Aron Gian Larasati

Abstract


Era globalisasi dan otonomi daerah yang dilakukan di Indonesia, menuntut agar setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai penggerak dari jalannya birokrasi agar memiliki kemampuan yang baik, professional, memiliki moral yang tinggi dalam menjalankan tugas dan fungsinya sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang baik. Tidak dapat dipungkiri masih terdapat pelanggaran netralitas dalam manajemen ASN diberbagai daerah di Indonesia, salah satunya di Provinsi Papua yang merupakan representasi dari daerah bagian timur di Indonesia, ditemukan bahwa masih banyaknya pelanggaran yang dilakukan karena beberapa sebab. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Papua. Metode yang digunakan dalam jurnal ini adalah metode pendekatan kualitatif dengan pengolahan data yang dikelompokkan kedalam kategori faktor penyebab ketidaknetralan ASN. Hasil penelitian menunjukkan bahwa netralitas dalam manajemen ASN di Provinsi Papua masih lemah, hal ini dikarenakan masih banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah ASN, adapun pelanggaran yang mereka lakukan ialah motivasi mendapatkan/mempertahankan jabatan yang dilakukan oleh kepala daerah kepada pegawai ASN, adanya hubungan primordial (kekeluargaan), ketidakpahaman terhadap regulasi berkaitan dengan netralitas, adanya tekanan dari atasan, rendahnya integritas, anggapan ketidaknetralan adalah hal lumrah dan sanksi yang diberikan tidak menimbulkan efek jera.

 

Keywords: Netralitas, Manajemen ASN, Pelanggaran Netralitas

Full Text:

Untitled

References


Deny, Septian. BKN: Standar Kinerja PNS di Papua Harus Sama dengan Wilayah Lain. https://www.liputan6.com/bisnis/read/389214/bkn-standar-kinerja-pns-di-papua-harus sama-dengan-wilayah-lain. Diakses pada 27 November 2019.

Fatimah, Elly dan Erna Irawati. Pelatihan Dasar Calon PNS Manajemen Aparatur Sipil Negara. Jakarta : Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia. 2017

Katharina, Riris. “Reformasi Manajemen Aparatur Sipil Negara : Evaluasi Pera Pejabat Kepegawaian dan Komisi Aparatur Sipil Negara ( Reform of Civil Service Apparatus Management: Evaluation on The Role of The Leader of Civil Service and Civil Service Apparatus Commission)”. Spirit Publik. Vol. 13, No. 2. 2018.

Mokhsen, Nuraida, Septiana Dwiputrianti dan Syaugi Muhammad. Pengawasan Netralitas Aparatur Sipil Negara Edisi I. Jakarta : Komisi Aparatur Sipil Negara. 2018

Mokhsen, Nuraida, Septiana Dwiputrianti dan Syaugi Muhammad. Pengawasan Netralitas Aparatur Sipil Negara Edisi II. Jakarta : Komisi Aparatur Sipil Negara. 2019

Nurprojo, Indaru Setyo. “Merit Sistem Politik Birokrasi Di Era Otonomi Daerah (Merit System Political Bureaucracy In The Era Of Regional Autonomy)”. Jurnal Kebijakan Dan Manajemen PNS. Vol. 8, No. 1. 2014.

Perdana, Gema. Menjaga Netralitas ASN dari Politisasi Birokrasi (Protecting The ASN Neutrality From Bureaucracy Politization). Negara Hukum. Vol. 10,No.1. 2019.

Tim KASN. Meluruskan Arah Reformasi Birokrasi di Indonesia. 2018

Tim LAN. Modul Pelatihan Dasar Calon PNS (Manajemen Aparatur Sipil Negara). 2017.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Utomo, Sad Dian dan Bejo Untung. Hasil Pemantauan Pelanggaran Netralitas ASN dalam Pemilu 2019. 2019.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 JMAN jurnal mahasiswa Administrasi negara



Lisensi Creative Commons
Karya ini dilisensikan dengan Lisensi Atribusi-Nonkomersial 4.0 Creative Commons Internasional .