DEMOKRASI DALAM PENGGUNAAN MEDIA SOSIAL (Studi Kasus Postingan di Twitter Tentang Anggaran Lem Aibon Pemerintah Provinsi DKI Jakarta)

Khusnul Fatmawati, Rizqiyatu Zuthfiyah, Rima Atikal Kafa

Abstract


Penggunaan media sosial yang setiap tahunnya meningkat membuat publik bebas menyampaikan pendapat mereka tentang apapun melalui media online. Jika tidak puas terhadap suatu kondisi seperti masalah politik dan pemerintahan maka dengan mudah disampaikan melalui media sosial. Hal ini menumbuhkan demokrasi di ranah virtual. Media sosial dapat menjadi media demokrasi yang efektif. Salah satu media sosial yang banyak digunakan di Indonesia yaitu Twitter. Dengan adanya fenomena masalah anggaran lem aibon terkait rencana anggaran APBD di DKI Jakarta yang tidak realistis, dijadikan obyek kajian dalam penelitian ini. Melalui studi kasus anggaran lem aibon, tujuan penelitian ini adalah untuk mendapatkan gambaran tentang demokrasi yang terjadi melalui partisipasi masyarakat di Twitter. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisis isi (content analysis) dengan pendekatan kualitatif dan dengan bantuan perangkat lunak TweetReach. Hasil penelitian menujukkan bahwa media sosial memiliki peran aktif dalam menyerap partisipasi masyarakat. Partisipasi yang diberikan masyarakat diantaranya meningkatkan arus informasi mengenai fenomena di publik (34%), sarana masyarakat mengajukan tuntutan-tuntutan (24%), dan masyarakat dapat menyampaikan keluhan-keluahan masyarakat secara universal (21%) sehingga melalui media sosial transparansi dapat tercapai dan kinerja pemerintah lebih dapat ditingkatkan, serta media sosial juga dapat digunakan masyarakat untuk mengawasi kinerja pemerintah. Sebanyak 21 % yang tersisa mengunggah hal yang di luar konteks atau tidak terkait dengan kasus. Sehingga dapat disimpulkan media Twitter merupakan sarana demokrasi yang  bersifat universal bagi masyarakat yang dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

 

Keywords: e-governance, demokrasi, media sosial

Full Text:

Untitled

References


Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah

Nurhadryani, Yani. “Memahami E-governance Serta Hubungannya Dengan E-Government dan E-Demokrasi”. Seminar Nasional Informatika. UPN Veteran Yogyakarta. 2009

Pratama, Arif Budy. Citra Pemerintah di Era Digital Tipologi dan Manajaemen Reputasi. Yogyakarta : Penerbit Gava Media. 2017

Juditha, Christiany. “Demokrasi di Media Sosial: Kasus Polemik Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah.” Jurnal Penelitian Komunikasi dan Pembangunan Vol.17,no.1, 2016, 1-15.

We Are Social. (2019, 30 Januari). Digital 2019 : Global Internet Use Accelerates. Diakses 3 November 2019 dari, https://wearesocial.com/blog/2019/01/digital-2019-global-internet-use-accelerates.

Juditha, Christiany. Fenomena Trending Topic di Twitter: Analsiis Wacana Twit #savehajilulung. Jurnal Penelitian Komunikasi dan Pembangunan vol. 16 no. 2, 2015, pp. 138-154.

Keitzmann J.H., Hermkens, K., McCarthy, I.P., & Silvestre, B.S. Sosial Media? Get Serious! Understanding The Functional Building Blocks f Sosial Media. Business Horizons. 2011

Damanik, Florida Nirma Sanny.”Menjadi Masyarakat Informasi”. JSM STIMIK Mikroskil.vol 13 no. 1, 2012, 73-82

Tirto.id. (2019, 30 Oktober). Lem Aibon Jadi Trending Twitter karena Anggaran Rp82,8 M Disdik DKI. Diakses 3 November 2019, dari https://www.google.com/url?sa=t&source=web&rct=j&url=https://amp.tirto.id/lem-aibon-jadi-trending-twitter-karena-anggaran-rp828-m-disdik-dki-ekPg&ved=2ahUKEwia7ZbjzNnlAhUyIbcAHVieBJoQFjAEegQIAhAB&usg=AOvVaw0CKFcartiZqKcMAJTluHz9&ampcf=1

Tweet Reach. Tweet Reach Snapshot for Lem Aibon. Diakses pada 3 November 2019 dari, .https://tweetreach.com/reports/23793815. Diakses pada 3 November 2019.

Nurhadryani, Yani. “Memahami Konsep E-governance Serta Hubungannya Dengan E-Government Dan E-Demokrasi”. Seminar Nasional Informatika 2009 (semnasIF 2009). UPN ”Veteran” Yogyakarta, 23 Mei 2009.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 JMAN jurnal mahasiswa Administrasi negara



Lisensi Creative Commons
Karya ini dilisensikan dengan Lisensi Atribusi-Nonkomersial 4.0 Creative Commons Internasional .