KINERJA APARATUR DESA DALAM PELAYANAN PUBLIK DI DESA TREKO KECAMATAN MUNGKID KABUPATEN MAGELANG
Abstract
Kinerja adala pelaksanaan kegiatan,program atau kebijaksanaan dalam mewujdkan suatu sasaran yang telah di tetapkan oleh suatu instansi atau pun suatu perusahaan sesuai visi dan misi yang telah di tetapkan oleh suatu organisasi tersebut, hasil dari kinerja itu sendiri untuk mewujudkan tujuan yang strategis dalam suatu perusahaan, organisasi atau instansi. Tujunan penelitian ini untuk mengetahui faktor - faktor kinerja para pegawai yang ada di kantor Kepala Desa Treko Kecamatan Mungkid Kabupaten Magelang. Metode penelitian yang digunakan Melalui metode penelitian kualitatif. Penelitian ini dilaksanakan di Desa Treko Kecamatan Mungkid Kabupaten Magelang. Sasaran peneitian yaitu Kepala Desa Aparatur Desa serta masyarakat Desa Treko. Untuk teknik pengambilan Data melalui wawancara dan dokumentasi selanjutnya penelitian ini akan di analisis dengan metode penelitian teknik analisis data Miles dan Huberman. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Kinerja Pegawai kantor Desa Treko Kecamatan Mungkid Kabupaten Magelang belum seenuhnya menjalankan Kinerja pelayanan yang baik dari segi Pemahaan Tupoksi, Inovasi, Kecepatan Kerja, Keakuratan Kerja dan Kerja sama antar para pegawai untuk mewujudkan good govermence.
Kata Kunci : Kinerja, Pelayanan di desa
References
Agus Dwiyanto, Tahun 2006, “Mewujudkan
Good Govermence melayani publi”
Yogyakarta; UGM Press
Duaji,Noverman.Tahun 2013. “Manajemen
Pelayanan Publik (Wacana Konsep,Teori
dan Problema Pelayana Publik)”.
Bandar Lampung : Lembaga penelitian
Universitas Lampung.
Eny Kusdarini,Tahun 2011, Tentang”Dasar
Hukum Administrasi Negara dan Asas- Asas
Umum Pemerintahan yang
Baik”. Yogyakarta; UNY Press
Fadel, Muhammad, 2009. Reinventing local
goverment. PT. Elex Media
Komputindo.
Hardiyabsyah, 2011. “Kualitas Pelayanan
Publik Konsep, Dimensi, Indikato,
Dan presentasinya”, Yogjakarta; Gava Media
Litjan Poltak Sinambela, dkk, 2011.
“Reformasi Pelayanan Publik teori,Kebijakan, dan Implementasi”.
Jakarta; Bumi Aksa
Mangkunegara, A.A. Anwar Prabu. Tahun
“Evaluasi Kinerja sumber daya
manusia”.Refika Aditama.
Bandung.
Mudjiarahardjo, “Triangulas Dalam
Penelitian Kualitatif,”
http//mudjiarahardjo.com/artikel/27
html?task=view, diakses tanggal 17 April
pukul 13.46 WIB
Poltak, Sinambela Lijan. 2010. Reformasi
Pelayanan Publik.Jakarta: PT
Bumi Akasara.
Lexy Moleong 2010, Metode penelitian
kualitatif edisi revisi , Bandung:
Remaja Rosdakarya, hal 330.
Ratminto dan Atik Septi Winarsih,Tahun
, “Reformasi Pelayanan Publik Teori”
Kebijakan Implementasi; Jakarta;
Bumi Aksara.
Pasalong,Harbani, Tahun 2010. “Teori
Administrasi Publik”. Bandung: Alfabeta.
Poltak,Sinambela Lijan. 2011. Reformasi
Pelayanan Publik.Jakarta: PT Bumi
Akasara.
5Widjaja H. 2003. “Otonomi Desa”.
Penerbit PT. Raja Grafindo
persada,Jakarta.
UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa pasal
ayat 1.
UU peraturan pemerintah No 43 Tahun 2014
UUD Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal
nomor 18 tentang otonomi daerah.
UU Tentang Pelayan publik No. 25 Tahun
UUD 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa.www.jdih.kemenkeu.go.id
https://jagad.id/pengertian-masyarakatsecara-umum-dan-para-ahli
https://desatrekomungkid.magelangkab.go.id/
first/kategori/8
http://www.academia.edu/15920160/skema_
model_analisis_interaktif_pengumpulandata_
data_reduksi_data_sajian_data