Pandangan Hukum Islam Ju’alah Terhadap Sistem Komisi pada Program Afiliasi Tiktok

Syaniyatus Zulfa, Anisa Hakim, Muhammad Zidan Laksana, Lia Ivana, Prayogi Yusuf Setyawan

Abstract


Seiring berkembangnya teknologi, jual beli semakin mudah dengan bantuan internet. Banyak aplikasi media sosial membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan salah satunya Tiktok. Dalam aplikasi Tiktok salah satu fiturnya yaitu fitur belanja online (Tiktok Shop). Maraknya pengguna tiktok yang berbelanja menggunakan tiktok shop menyebabkan para pebisnis melakukan berbagai cara promosi dengan melakukan iklan kepada pengguna yang memiliki banyak pengikut untuk promosi di akunnya sendiri, yang disebut afiliasi. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif dengan desain penelitian kepustakaan (Library Research). Sumber data menggunakan data primer yang berasal dari Al-Quran dan sumber data sekunder dari penelitian terdahulu. Hasil dari penelitian ini yaitu hukum afiliasi dalam islam di perbolehkan karena memiliki definisi yang sama dengan akad jualah yang berdasar pada Al-Quran surat yusuf ayat 72. Akad Ju’alah harus sesuai dengan rukun dan syarat, tidak mengandung gharar. Program afiliasi tiktok bisa berjalan sesuai dengan hukum ju'alah apabila dilakukan sesuai dengan syariat Islam.

Keywords : Pandangan Hukum Islam, Ju’alah, Afiliasi Tiktok


Full Text:

PDF PDF

References


] Irfan Ansori, I., Muhtarom, M., & Basri, M. M.

(2015). Tinjauan Hukum Islam terhadap Bisnis

Affiliate Marketing Amazon (Doctoral

dissertation, Universitas Muhammadiyah

Surakarta).

Andriyany, D. P. (2021). Analisis Konsep

Produktivitas Dan Faktor-Faktor Yang

Mempengaruhi Produktivitas Kerja Karyawan

(Studi Literatur) (Doctoral dissertation, STIE

PGRI Dewantara Jombang).

SUSANTO, D. (2021). Model AISAS untuk

Memetakan Keputusan Pembelian Konsumen

Berdasarkan Kualitas Konten Tiktok#

RACUNSHOPEE (Doctoral dissertation,

UNIVERSITAS ATMA JAYA

YOGYAKARTA).

Kotimah, S. (2023). TINJAUAN HUKUM

ISLAM TERHADAP SISTEM KOMISI

DALAM PROGRAM TIKTOK AFFILIATE

(Studi Penelitian Content Creator Tiktok Di

Ponorogo) (Doctoral dissertation, IAIN

Ponorogo).

TANIYA, I. TINJAUAN HUKUM ISLAM

TERHADAP PEMANFAATAN KONTEN

PROMOSI PADA PROGRAM SHOPEE

AFFILIATE DI MEDIA SOSIAL SKRIPSI.

Afriani, A., & Saepudin, A. (2018). Implementasi

Akad Ju’alah Dalam Lembaga Keuangan Syariah.

EKSISBANK (Ekonomi Syariah dan Bisnis

Perbankan), 2(2), 59-63.LEE, R. Research and

teaching: making – or breaking – the links, Planet,

: 9-10. 2004

Haryono, H. (2017). Konsep Al Ju’alah Dan

Model Aplikasinya Dalam Kehidupan SehariHari. Al-Mashlahah Jurnal Hukum Islam Dan

Pranata Sosial, 5(09).


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 JMAN jurnal mahasiswa Administrasi negara



Lisensi Creative Commons
Karya ini dilisensikan dengan Lisensi Atribusi-Nonkomersial 4.0 Creative Commons Internasional .