KINERJA APARATUR DESA DALAM PELAYANAN PUBLIK DI DESA TREKO KECAMATN MUNGKID KABUPATEN MAGELANG

Tri Ardiana Riyadi

Abstract


Kinerja adalah pelaksanaan kegiatan,program atau  kebijaksanaan dalam mewujdkan suatu sasaran yang telah di tetapkan oleh suatu instansi atau pun suatu perusahaan sesuai visi dan misi yang telah di tetapkan oleh suatu organisasi tersebut, hasil dari kinerja itu sendiri untuk mewujudkan tujuan yang strategis dalam suatu perusahaan, organisasi atau instansi. Tujunan penelitian ini untuk mengetahui faktor- faktor kinerja para pegawai yang ada di kantor Kepala Desa Treko Kecamatan Mungkid Kabupaten Magelang. Metode penelitian yang digunakan Melalui metode penelitian kualitatif. Penelitian ini dilaksanakan di Desa Treko Kecamatan Mungkid Kabupaten Magelang. Sasaran peneitian  yaitu Kepala Desa Aparatur Desa  serta masyarakat Desa Treko. Untuk teknik pengambilan data melalui wawancara dan dokumentasi selanjutnya penelitian ini akan di analisis dengan metode penelitian teknik analisis data Miles dan Huberman.Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Kinerja Pegawai kantor Desa Treko Kecamatan Mungkid Kabupaten Magelang belum seenuhnya menjalankan Kinerja pelayanan yang baik dari segi Pemahaan Tupoksi, Inovasi, Kecepatan Kerja, Keakuratan Kerja dan Kerja sama antar para pegawai untuk mewujudkan good govermence.

Kata Kunci : Kinerja, Pelayanan di desa

Full Text:

PDF

References


Agus Dwiyanto, Tahun 2006, “Mewujudkan Good Govermence melayani publi”Yogyakarta; UGM Press

Duaji,Noverman.Tahun 2013. “Manajemen Pelayanan Publik (Wacana Konsep,Teori dan Problema Pelayana Publik)”. Bandar Lampung : Lembaga penelitian Universitas Lampung

Eny Kusdarini,Tahun 2011, Tentang”Dasar Hukum Administrasi Negara dan Asas- Asas Umum Pemerintahan yang Baik”. Yogyakarta; UNY Pres

Fadel, Muhammad, 2009. Reinventing local goverment. PT. Elex Media Komputindo

Hardiyabsyah, 2011. “Kualitas Pelayanan Publik Konsep, Dimensi, Indikato, Dan presentasinya”, Yogjakarta; Gava Medi

Litjan Poltak Sinambela, dkk, 2011. “Reformasi Pelayanan Publik teori,Kebijakan, dan Implementasi”. Jakarta; Bumi Aks

Mangkunegara, A.A. Anwar Prabu. Tahun 2005. “Evaluasi Kinerja sumber daya manusia”.Refika Aditama. Bandung

Mudjiarahardjo, “Triangulas Dalam Penelitian Kualitatif,” http//mudjiarahardjo.com/artikel/270.html?task=view, diakses tanggal 17 April 2018 pukul 13.46 WIB

Poltak, Sinambela Lijan. 2010. Reformasi Pelayanan Publik.Jakarta: PT Bumi Akasara

Lexy Moleong 2010, Metode penelitian kualitatif edisi revisi , Bandung: Remaja Rosdakarya, hal 330

Ratminto dan Atik Septi Winarsih,Tahun 2006, “Reformasi Pelayanan Publik Teori” Kebijakan Implementasi; Jakarta; Bumi Aksara

Pasalong,Harbani, Tahun 2010. “Teori Administrasi Publik”. Bandung: Alfabeta.

Poltak,Sinambela Lijan. 2011. Reformasi Pelayanan Publik.Jakarta: PT Bumi Akasara.

Widjaja H. 2003. “Otonomi Desa”. Penerbit PT. Raja Grafindo persada,Jakarta.

UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa pasal 1 ayat 1.

UU peraturan pemerintah No 43 Tahun 2014

UUD Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal nomor 18 tentang otonomi daerah.

UU Tentang Pelayan publik No. 25 Tahun 2009.

UUD 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.www.jdih.kemenkeu.go.id

https://jagad.id/pengertian-masyarakat-secara-umum-dan-para-ahli

https://desatrekomungkid.magelangkab.go.id/first/kategori/8

http://www.academia.edu/15920160/skema_model_analisis_interaktif_pengumpulandata_data_reduksi_data_sajian_data


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 JMAN jurnal mahasiswa Administrasi negara



Lisensi Creative Commons
Karya ini dilisensikan dengan Lisensi Atribusi-Nonkomersial 4.0 Creative Commons Internasional .