STRATEGI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN MAGELANG DALAM MENDUKUNG PELAKSANAAN PROGRAM KARTU IDENTITAS ANAK
Abstract
Pemberian identitas anak resmi dan diakui secara nasional oleh pemerintah pusat melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016 tentang kartu identitas anak. Kabupaten Magelang merupakan salah satu kabupaten yang menjadi percontohan pelaksanaan kartu identits anak. Pelaksanaan Kartu Identitas Anak di Kabupaten Magelang masih dikatakan minim dikarenakan dari jumlah anak di Kabupaten Magelang belum ada setengah anak yang memiliki Kartu Identitas Anak. Mengatasi minimnya jumlah anak yang memiliki Kartu Identitas Anak, dinas kependudukan telah melakukan berbagai cara untuk meningkatkan Kartu Identitas Anak, namun hingga saat ini jumlah pemilik Kartu Identitas Anak masih sedikit. Maka dari itu, tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis bagaimana strategi yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magelang dalam mendukung pelaksanaan program Kartu Identitas Anak. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Lokasi penelitian berada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magelang. Penelitian ini menggunakan teori Richard Rumiet yang memiliki empat kriteria evaluasi strategi yang meliputi konsistensi, kecocokan, kemungkinan dan keuntungan. Hasil penelitian menunjukan bahwa konsistensi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magelang pernah mengalami perubahan dalam pelaksanaan kartuidentitas anak. Kedua, kurangnya pegawai dalam bidang sosialisasi dan kurangnya sarana prasarana terkait dengan kartu identitas anak. Ketiga, dalam melaksanakan tugas sumber daya manusia Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magelang memiliki kemampuan srta berkompeten dan berdedikasi sesuai dengan bidangnya. Keempat, yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magelang menjalin kerja sama yang dapat menguntungkan para pemilik kartu identitas anak dan tidak adanya biaya dalam pendaftran kartu identitas anak.
Kata kunci : Strategi , Evaluasi strategi, Program kartu identitas anak.
References
Alway Taufan. 2020. Strategi Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Dalam Pelayanan Kepemilikan Akta Kelahiran Bagi Anak Anak Panti Asuhan Di Kota Makasar. Jurnal Ilmu Pemerintahan Suara Khatulistiwa. Vol 5 No 1.
Amir, Taufiq M. 2011. Manajemen Strategik Konsep Dan Aplikasi. Jakarta: Pt Raja Grafindo Persada.
Arifin Muhammad. 2017. Strategi Maajemen Perubahan Dalam Meningkatkan Disiplin Di Perguruan Tinggi. Jurnal Edutech Vol 3 No.1.
David, F.R. 2004. Manajemen Strategi Konsep-Konsep. Jakarta: Pt Indeks Kelompok Gramedia
David, F.R. 2009. Manajemen Strategis Konsep Edisi 12. Jakarta: Selemba Empat.
Dewi Dina Dan Nurcahyanto. 2018. Strategi Peningkatan Pelayanan Catatan Sipil Di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Semarang (Studi Kasus Kepemilikan Akta Kelahiran). Jurnal Kebijakan Publik Dan Tinjauan Manaajeman. Vol 7 No
Dina Sukma. 2018. Kartu Identitas Anak Sebaagai Upaya Implementasi Hak Atas Anak (Studi Kota Yogyakarta). Universitas Islam Indonesia Yogyakarta
Faisal, Sanapiah. 2010. Format-Format Penelitian Sosial. Jakarta: Raja Grafindo Persada
Heene, Aime,Dkk. 2010. Manajemen Strategik Keorganisasian Publik. Jakarta: Refika Aditama
Iriantara, Yosal. 2004. Manajemen Strategi Public Relations. Bandung: Ghalia Indonesia.
Keban, Yerimis T. 2008. Enam Dimensi Strategis Administrasi Publik: Konsep,Teori Dan Isu. Yogyakarta : Gava Media
Marrus. 2002. Desain Peneletian Manajmen Strategik. Jakarta : Rajawali Press
Miles, Huberman dan Sadana. 2014. Qualitative Data Analysis (Terjemah). Jakarta: Ui Press
Mulgan geoff. 2009. The Art Of Public Strategi (Mobilizing Power And Knowledge For The Common Good)
Nazarudin. 2018. Manajemen Strategik. Palembang: Noerfikri Offset.
Nastipawa Rio. 2019. Advokasi Kebijakan Kartuidentitas Anak Bagi Usia Dibawah 17 Tahun Di Kabupaten Banyuasin.Skrispsi. Universitas Srwijaya
Oktosilva. 2018. Strategi Dinas Pariwisata Dalam Pengembangan Pariwisata Di Tana Toraja. Universitas Hasanudin
Permana Jaka. 2018. Evaluasi Program..Kartu Identitas Anak (KIA) Di Kota Ciligon. Skripsi. Serang : Universitas Sultan Tirtayasa.
Rachmat. 2014. Manajemen Strategik. Bandung: Cv Pustaka Seti
Sari Elly Kartika. 2019. Manajemen Strategi Dalam Membangun Keunggulan Kompetitif (Competitive Advantages) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri/Swasta Di Samarinda. Tesis. Malang. Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim
Sari Rahmah. 2017. Strategi Peningkatan Kualitas Pelayanan Jasa Rumah Sakit Tingkat IV DR. M. Yasin Bone. Skripsi. Makasar. Universittas Hasanudin
Setyawan Heri. 2020. Sistem Monitoring Pengajuan Kartu Identitas Anak (KIA) di Disdukcapil Kabupaten Magelang. Skripsi . Universitas Muhamadiyah Magelang
Siagian, Sondang P. 1970. Filsafat Administrasi. Jakarta: Gunung Agung.
Sugiyono. 2014. Metode Penelitian..Kuantitatif Kualitatif Dan R&D. Alfabeta, CV. Bandung
Tjipto, Fandy. 2006. Strategi Pemasaran. Yogyakarta: Andi Affset.
Ulum Dan Astrika. 2019. Strategi Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Semarang Dalam Pelaksanaan Progra Kartu Identitas Anak (KIA) Untuk Mewujudkan Tertib Administrasi. Jurnal Politik Dan Pemerintahan. Vol 8 No 3
Yuliansyah. 2016. Penyelarasan Strategi Organisasi. Jagakarsa Jakarta Selatan: Selemba Empat.
Yulianti Devi. 2018. Manajemen Strategi Sektor Publik. Bandar Lampung: Pusaka Media.
Badan Pusat Statistik Kabupaten Magelang. Jumlah Penduduk Menurut KelompokUmur.https://magelangkab.bps.go.id/ Diakses pada 24 Februari 2021.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magelang. https://disdukcapil.magelangkab.go.id/ Diakses Pada 02 Februari 2021
Fitriana Ika. 2018. Pemegang Kartu Identitas Anak Di Magelang Dapat Diskon Belanja Sampai Rekreasi. Kompas.comhttps://amp.kompas.com/regional/read/2018/12/04/10335141/pemegang-kartu-identitas-anak-di-magelang-dapat-diskon-belanja-sampai Diakses pada 10 Maret 2021
Pemerintah Kabupaten Maglang. https://magelangkab.go.id/ Diakses pada 03 Mei 2021
Nurwakhid. 2018. Kartu Identitas Anak. https://disdukcapil.magelangkab.go.id/home/detail/kartu-identitasanak/105 Diakses pada 10 Maret 2021
Pertiwi. 2018. Ratusan Ribu Anak Dikabupatn Maglang Belum Punya Kia, Ini Kendalanya. Detiknews. https://news..detik.com/berita-jawa-tengah/d-4148361/ratusan-ribu-anak-di-kabupaten-magelang-belum-punya-kia-ini-kendalanya Diakses pada 24 Februari 2021
Pratiwi Inten Esti. 2021. Kartu Identitas Anak, Manfaat Dan Langkah Mengurusnya. Kompas.com. https://amp.kompas.com.tren/read/2021/03/23/124500365/kartu-identitas-anak-manfaat-dan-langkah-mengurusnya#aoh=16268426218623&referrer=https%3A%2Fwww.google.com&_tf=Dari%20%251%24s Diakses pada 25 Maret 2021.
Yoga Candra. 2018. Penting, Ini Manfaat Kartu Identitas Anak. https://magelangkab.go.id/index.php/home/detail/kartu-identitas-anak/3076 Diakses pada 12 Maret 2021
Yoga Candra. Tingkatkan Manfaat Kartuidentitas Anak, Dapat Diskon Merchant Tertentu. Berita Magelang. https://www.magelangkab.go.id/home/detail/tingkatan-manfaat-kartu-identitas-anak/3314 Diakses pada 24 Maret 2021
Data Kartu Identitas Anak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magelang
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Magelang
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2015 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kementerian Dalam Negeri, sebagimana telah dirubah dengan Peraturan Dalam Negeri Nomor 69 Tahun 2015.
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Administrasi Kependudukan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013
Undang undang Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak (KIA)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan , sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun2002 Tentang Perlindungan Anak.