IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMBUATAN KARTU TANDA PENDUDUK ELEKTRONIK (KTP-el) DI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN TEMANGGUNG

Dewi Sinta Oktamia, Nike Mutiara Fauziah

Abstract


Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dilatarbelakangi oleh sistem pembuatan KTP konvensional di Indonesia yang memungkinkan seseorang dapat memiliki lebih dari satu KTP. Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Temanggung adalah salah satu yang telah menyelenggarakan kebijakan pembuatan KTP-el tersebut. Ketika pelaksanaannya terdapat hambatan-hambatan: Pertama, kurangnya partisipasi masyarakat dalam melakukan perekaman KTP-el. Kedua, Sumber Daya Manusia yang kurang di Disdukcapil Kabupaten Temanggung khususnya untuk menangani pembuatan KTP-el. Ketiga, sarana dan prasarana yang kurang memadai dan sering terjadi masalah jaringan yang sewaktu-waktu mengalami on/off sehingga proses pembuatan KTP-el tertunda dan akan memakan waktu yang lama. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisa implementasi kebijakan pembuatan KTP-el di Disdukcapil Kabupaten Temanggung dan untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang mendorong dan menghambat implementasi kebijakan KTP-el di Disdukcapil Kabupaten Temanggung. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan deskriptif kualitatif dengan menggunakan data primer dan data sekunder, dalam hal ini teknik pengumpulan data yaitu dengan wawancara, observasi dan dokumentasi. Dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa implementasi kebijakan pembuatan KTP-el di Disdukcapil Kabupaten Temanggung telah diimplementasikan dengan baik sesuai teori model Edward III dengan empat variabel  yaitu komunikasi, sumberdaya, disposisi, dan struktur birokrasi.

Kata Kunci : Implementasi, Kebijakan, KTP-el


Full Text:

Untitled

References


DAFTAR PUSTAKA

Amirzan, Amzar. 2016. Jurnal Fisip. Penerapan

Kualitas Pelayanan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. Vol. 3 No. 1.

Bastiar. Sutadji. Bambang Irawan. 2014. Jurnal

Administrative Reform. Implementasi Kebijakan e-KTP dalam Mewujudkan Tertib Administrasi Kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kutai Barat. Vol. 2 No. 3:1967-1979.

Didik Fatkhur Rohman, dkk. Jurnal Administrasi

Publik. Implementasi Kebijakan Pelayanan Administrasi Kependudukan Terpadu (Studi pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Malang). Vol. 1 No. 5:962-971.

Indrajit, Eko Richardus. 2003. E-government in

Action, Andi Offset, Yogyakarta.

Mulyadi, Deddy. 2015. Studi Kebijakan Publik

dan Pelayanan Publik Konsep dan Aplikasi Proses Kebijakan dan Pelayanan Publik. CV. Alfabeta. Bandung.

Subarsono. 2005. Analisis Kebijakan Publik:

Konsep, Teori dan Aplikasi, Pustaka Pelajar, Yogjakarta.

Susanto, Azhar. 2007. Sistem Informasi

Manajemen Konsep dan Pengembangannya, Lingga Jaya, Bandung.

Winarno, Budi. 2014. Kebijakan Publik (Teori

Proses dan Studi Kasus), CAPS (Centerof Academic Publishing Service), Yogyakarta.

Valentina, Tengku Rika. dkk. 2011. Implementasi

Program KTP Elektronik (e-KTP) diDaerah Percontohan. Vol.27 No.2.

http://dindukcapil.temanggungkab.go.id

https://temanggungkab.bps.go.id/

http://web.temanggungkab.go.id

https://id.wikipedia.org/wiki/Kartu_Tanda_Penduduk_elektronik

Permendagri Nomor 9 Tahun 2011 Pasal 2 tentang Pedoman Penerbitan KTP-el

Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan

Perda Nomor 4 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kepedudukan

Perda Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kepedudukan


Refbacks



Copyright (c) 2018 JMAN jurnal mahasiswa Administrasi negara



Lisensi Creative Commons
Karya ini dilisensikan dengan Lisensi Atribusi-Nonkomersial 4.0 Creative Commons Internasional .