ANALISIS PENGEMBANGAN PELAYANAN PENDAFTARAN PERNIKAHAN DI KECAMATAN KLEDUNG, KABUPATEN TEMANGGUNG

Candya Widiasti, Gilang Agung Nugroho, Evina Ulfiya, Nidya Mutiara Ayuna

Abstract


Era globalisasi menuntut pembaruan di banyak aspek kehidupan termasuk bidang teknologi informasi. Hal yang sama terjadi pada pelayanan publik yang dituntut mengikuti perkembangan teknologi informasi sehingga urgensi perwujudan pelayanan publik berbasis elektronik menjadi salah satu hal yang harus diperhatikan. Pelayanan publik berbasis elektronik di daerah-daerah perlu dikembangkan lebih baik agar dapat secara eksklusif dalam melayani masyarakat, termasuk di pelayanan KUA di Kecamatan Kledung Kabupaten Temanggung yang belum maksimal pengembangannya. Penelitian ini bertujuan untuk memaparkan pengembangan atas digitalisasi pelayanan pendaftaran nikah di KUA Kecamatan Kledung, Kabupaten Temanggung. Analisis mengenai pengembangan yang mungkin dilakukan oleh KUA Kecamatan Kledung, Kabupaten Temanggung merupakan hal yang penting karena dengan mengetahui potensi pengembangan pelayanan publik maka diharapkan hal tersebut menjadi terobosan baru yang menciptakan efisiensi. Tujuannya adalah agar kebutuhan dan masalah-masalah yang sering terjadi pada proses pencatatan  pernikahan di KUA Kecamatan Kledung Temanggung dapat teratasi dengan cepat dan akurat. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan metode literature review. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah menggunakan observasi dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini menunjukkan adanya temuan bahwa beberapa tahapan dapat ditempuh untuk mengembangkan pelayanan pendaftaran pernikahan yang mulanya konvensional menjadi pelayanan berbasis digital dengan menggunakan aplikasi SIMKAH.

Keywords: Pelayanan Publik, Sistem Informasi Manajemen, SIMKAH, Pengembangan Pelayanan


Full Text:

PDF

References


Nanda, A. P. (2018). Analisa dan Perancangan Sistem Informasi Pengolahan Data Pernikahan pada Kantor Urusan Agama (KUA). Jurnal J-CLICK, 5(1).

Satriani, A. A (2014). Penerapan Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) ONLINE Di KUA Kota Surabaya Dalam Perspektif PMA Nomor 11 Tahun 2007 (Doctoral dissertation, UIN Sunan Ampel Surabaya).

Hijriani, H.(2015). Implementasi Pelayanan Pencatatan Pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sangasanga Kabupaten Kutai Kartanegara. J. Adm. Negara, 3(2), 534-538. 2015.

Fuadi, I. Implementasi Pembiayaan Mudharabah Dan Kontribusinya Terhadap Kesejahteraan Nasabah Pada BMT UGT Sidogiri Blitar.

Afiyanti, Y. (2005). Penggunaan Literatur dalam Penelitian Kualitatif. Jurnal Keperawatan Indonesia, 9(1), 32-35.

Ristin, V. (2016). Efektivitas Program Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) dalam Penerapan Administrasi Kantor Urusan Agama (KUA) di Kota Bengkulu (Doctoral dissertation, IAIN Bengkulu).

AA Gian. Simkah Web Id: Panduan Simkah Online: Pendaftaran Nikah. Retrieved May 6, 2021, from Simkah Web Id website: https://www.simkah.web.id/2018/09/panduan-sinkah-online-pendaftaran-nikah.html. 2018.

Siagian, P. (2008). Sondang, Filsafat Administrasi. Jakarta: Bumi Aksara, hlm.39.

Tim Dosen Administrasi Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia, Manajemen Pendidikan (2008). Bandung : Alfabeta, hal. 163-165.

Juneldi, R., & Sururie, R. W. (2020). Penerapan Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah) Di Kua Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang. Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah: Jurnal Hukum Keluarga Dan Peradilan Islam, 1(2), 179-194.

Kadir, Abdul (2014). . Pengenalan Sistem Informasi. Yogyakarta: Andi Yogyakarta.

Abubakar, Al Yasa’, Muhammad Ilham . (2019). Efektifitas Penerapan SIMKAH di KUA Syiah Kuala Kota Banda Aceh. Jurnal Hukum Keluarga dan Hukum Islam. 3(1):1-31.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 JMAN jurnal mahasiswa Administrasi negara



Lisensi Creative Commons
Karya ini dilisensikan dengan Lisensi Atribusi-Nonkomersial 4.0 Creative Commons Internasional .