EFEKTIVITAS PENERIMAAN PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN KABUPATEN MAGELANG TAHUN 2015-2019

Tomy Wibisono, Chaidir Iswanaji, Supanji Setyawan

Abstract


ABSTRACT

This purpose of this study is to determine the level of efffectiveness and contribustion of Non-Metallic Minerals and Rocks Tax from 2015-2019 to Local Tax of Magelang Regency, and to find out the barriers in the Non-Metallic Minerals and Rocks Tax collection process. This research uses descriptive method with a qualitativ approach. The results showed that from 2015- 2019 the target and realization of Non-Metallic Minerals and Rocks Tax revenues increased with varying levels of efectiveness and contribution. The highest level of effectiveness of Non-Metallic Minerals and Rocks Tax revenues occured in 2015 amounting to 123,83% with very effective criteria and the lowest in 2016 amounting to 92,20% with effective criteria. The level of Non- Metallic Minerals and Rocks Tax contribution to Local Tax was still lacking during 2015-2019 with an average contribution of 13,01%. Barriers to the process of collecting Non-Metallic Minerals and Rocks Taxes include the lack of awareness of taxpayers, the large number of sand miners who do not have permits, the BPPKAD of Magelang Regency in the collection process cannot work independently, and the lack of human resources at the BPPKAD of Magelang Regency.

Keywords : Efffectiveness, Contribustion, Non-Metallic Minerals and Rocks Tax, Barrie.

 

ABSTRAK

Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui tingkat efektivitas dan kontribusi Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan tahun 2015-2019 terhadap Pajak Daerah Kabupaten Magelang, serta mengetahui hambatan-hambatan dalam proses pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menujukkan bahwa dari tahun 2015-2019 target dan realisasi penerimaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan meningkat dengan tingkat efektivitas dan besarya kontribusi yang bervariasi. Tingkat efektivtas tertinggi penerimaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan terjadi pada tahun 2015 sebesar 123,83% dengan kriteria sangat efektif dan terendah tahun 2016 sebesar 92,20% dengan kriteria efektif. Tingkat kontribusi Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan terhadap Pajak Daerah masih kurang selama tahun 2015-2019 dengan rata-rata kontribusi sebesar 13,01%. Hambatan proses pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan diantaranya adalah kurangnya kesadaran wajib pajak, banyaknya penambang pasir yang tidak memiliki ijin, BPPKAD Kabupaten Magelang dalam proses pemungutan tidak bisa bekerja secara sendiri, dan kurangnya sumber daya manusia di BPPKAD Kabupaten Magelang.

Kata kunci : Efektivitas, Kontribsi, Pajak Mineral bukan Logam dan Batuan, Hambatan.


Full Text:

Untitled

References


DAFTAR PUSTAKA

Adelina, Rima. 2013. Analisis Efektivitas dan Kontribusi Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Terhadap Pendapatan Daerah di Kabupaten Gresik. Jurnal Akuntansi. Universitas Negeri Surabaya.

Gibson. 2013. Penilaian Kinerja. Jakarta: Penerbit Erlangga.

http://borobudurnews.com/gelar-unjuk-rasa- sopir-truk-pasir-serukan-ogah-bayar- pajak/ diakses pada Jumat 8 Mei pukul 07.22 WIB

Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2015 – 2019

Peraturan Bupati Magelang Nomor 12 Tahun 2019 tentang Petunjuk Peksanaan Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Objek Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan. (http://jdih.magelangkab.go.id/hukum/detail/peraturan-bupati/12/2019) diunduh pada 7 Mei pukul 10.30 WIB

Mardiasmo. 2011. Perpajakan Edisi Revisi. Yogyakarta: Andi.

Nordiawan, Deddi. 2012. Akuntansi Pemerintahan. Jakarta: Salemba Empat

Sugiyono. 2012. Memahami Penelitian Kualitaitf. Bandung: Alfabeta

Sugiyono. 2013. Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kulitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. (http://www.djpk.kemenkeu.go.id/atta ch/post-no-28-tahun-2009-tentang- pajak-daerah-dan-retribusi-daerah) diunduh pada 27 Mei 2020 pukul 13.39 WIB.

Waluyo. 2011. Perpajakan Indonesia. Jakarta: Salemba Empat.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.